Kasus Kopi Sianida Mirna & Manipulasi Klaim Asuransi di RI

Kasus Kopi Sianida Mirna & Manipulasi Klaim Asuransi di RI

 

KUDA77 – Kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida kembali mencuat. Muncul konspirasi bahwa pembunuhan tersebut di rencanakan agar dana asuransi Mirna bisa cair.

Pengacara Jessica Wongso yakni Yudhi Sukinto Wibowo yang pernah menyebut Mirna memiliki uang asuransi jiwa senilai US$ 5 juta di luar negeri, atau setara Rp69 miliar.

Alhasil muncul kecurigaan bahwa ada yang sengaja menjebak Jessica menjadi tersangka agar bisa mencairkan dana asuransi jiwa milik Mirna.

Terkait hal ini, Pakar Forensik Claim Investigation asuransi Dedi Kristianto mengatakan, aksi semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, ia juga pernah menangani kasus manipulasi klaim meski nilainya tidak sebesar dugaan atas kasus Mirna.

Setelah di telusuri, akhirnya terungkap bahwa pembunuhan itu intensinya adalah untuk mendapatkan keuntungan yang nantinya di dapatkan ketika si suaminya atau tertanggungnya meninggal dunia.

Dedi pun tak menampik aksi manipulasi klaim itu masih ada, meski jumlahnya tidak bermiliar-miliar, tapi ratusan juta.

Adapun korbannya juga berasal dari masyarakat umum bukan orang yang terkenal.

Klaim atas asuransi jiwa tidak serta merta dapat cair.

Sebelum nasabah bisa menerima manfaat proteksinya, ada beberapa tahapan yang di lakukan perusahaan asuransi untuk mencegah kasus manipulasi klaim terjadi.

Dedi merinci, ketika klaim itu di ajukan kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi, pihak asuransi akan terlebih dahulu melihat umur polis tersebut.

Ketika hasil investigasi intenal menemukan bukti-bukti di lapangan kemudian bukti itu di serahkan kepada perusahaan asuransi kemudian perusahaan asuransi yang nanti akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Baru penetapan dari pihak berwajiblah yang akan di jadikan sebagai dasar untuk pembayaran klaim.

Kembali ke kasus Mirna, belakangan diberitakan, ayah Mirna, Darmawan Salihin memang tidak menampik, Mirna memang memiliki asuransi.

Namun dia tak merinci jenis asuransi yang di miliki Mirna. Darmawan menyebutkan bahwa besaran uang asuransi tersebut adalah Rp 10 juta.

Darmawan pun mengatakan bahwa apa yang di katakan Yudi adalah bohong. Kepolisian sendiri pada saat itu mengatakan bahwa Mirna tidak memiliki asuransi jiwa dengan uang pertanggungan US$ 5 juta.